iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.COSENGETI- Meski telah melakukan upaya peringatan dan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan, ternyata hingga saat ini masih ribuan pelanggan PDAM Tirta Muaro Jambi yang masih menunggak tagihan.

Dari catatan yang didapat, pelanggan yang menunggak adalah sebanyak 3.681 pelanggan PDAM, hal ini tentu menjadi beban berat untuk BUMD Muaro Jambi tersebut dalam menjalankan operasional mereka sehari-hari mendistribusikan air kepada masyarakat.

"Ini merupakan data pelanggan PDAM Tirta Muarojambi yang terdiri dari delapan unit Intake yang tersebar di beberapa wilayah di Muarojambi, "jelas Direktur PDAM Tirta Muaro Jambi, Ir. Budi Mulia.

Budi mengatakan dari data pelanggan PDAM yang belum melakukan pembayaran tersebut diperkirakan uangnya mencapai kisaran Rp 7 miliar. 

Dengan angka cukup fantastis ini, pihak manajemen tentu terus berupaya maksimal dengan berbagai cara agar masyarakat dapat melunasi tagihan ini baik selama Pandemi Covid-19 maupun Pasca Pandemi nantinya.

"Iya, sekarang untuk pembayaran tagihan PDAM Tirta Muaro Jambi ditiadakan selama lima bulan kedepan, ini sudah menjadi kebijakan bersama Ibu Bupati karena dampak covid-19," terangnya. (era)


Berita Terkait